100%
Berita Umum
Jakarta – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama pada Selasa (28 April 2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak strategis lintas sektor dan menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dalam mendorong pembangunan desa serta pemberdayaan generasi muda, khususnya di bidang pekerja seni dan ekonomi kreatif.
Dalam sambutannya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk membuka ruang yang lebih luas bagi generasi muda desa. Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan para pemuda desa dapat berkembang, berinovasi, dan memiliki daya saing yang lebih tinggi di tingkat nasional maupun global.
Kerja sama ini melibatkan beberapa mitra strategis, antara lain Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), PT PLN (Persero), PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), PT Daya Mandiri Production, Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), serta institusi pendidikan tinggi ternama seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Melalui Nota Kesepahaman ini, diharapkan akan terbentuk ekosistem yang mendukung lahirnya talenta-talenta kreatif dari desa. Berbagai program kolaborasi di bidang seni, ekonomi kreatif, inovasi, dan pemberdayaan pemuda desa akan dikembangkan secara terintegrasi, sehingga mampu menciptakan peluang ekonomi baru sekaligus mempercepat pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi upaya pemerintah dalam membangun desa yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga kaya akan kreativitas dan sumber daya manusia unggulan. Kemendes PDT terus berkomitmen untuk memperluas jejaring kolaborasi demi mewujudkan desa-desa mandiri dan berdaya saing.