100%
Berita Umum
Jakarta – Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal (BPI), Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si., CIGS, memimpin rapat internal Pembahasan Hasil Ekspos Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 di lingkungan BPI. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Besar BPI ini membahas hasil evaluasi kinerja sekaligus menyusun strategi perbaikan ke depan.
Berdasarkan hasil evaluasi mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang dilakukan Tim Evaluator Internal, Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal memperoleh nilai 80,0 dengan predikat “BB” (Sangat Baik). Capaian ini menunjukkan implementasi akuntabilitas kinerja di lingkungan BPI sudah berjalan cukup baik.
Namun, hasil evaluasi oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) menunjukkan nilai sementara sebesar 70,50 dengan predikat “BB” (Sangat Baik). Nilai tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan tahun ini yaitu 71,00. Meski predikatnya sama, terdapat sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti untuk meningkatkan skor AKIP.
Dalam rapat tersebut, Kepala BPI mendorong seluruh unit kerja di lingkungan BPI untuk segera mengumpulkan bukti dukung guna meningkatkan hasil evaluasi AKIP melebihi target yang telah ditetapkan. Dr. Mulyadin Malik juga merekomendasikan agar unit terkait menindaklanjuti rekomendasi melalui pendekatan kolaboratif.
Kepala BPI menekankan pentingnya kerjasama Octahelix dengan melibatkan perguruan tinggi, pelaku kebijakan desa, serta kementerian/lembaga terkait melalui Zoom Meeting untuk menyusun Dokumen Keterpaduan Pembangunan Desa dan Perdesaan yang relevan. Selain itu, BPI juga meminta dukungan APIP agar lebih melibatkan unit teknis dalam penyusunan dokumen kebijakan dan pemanfaatan rekomendasi yang dihasilkan.