Susunan Organisasi
Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terdiri atas:
a. Sekretariat Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
b. Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
c. Pusat Pengembangan Daya Saing Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
d. Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; dan
e. Pusat Data dan Informasi Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.