Susunan Organisasi

Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terdiri atas:

a. Sekretariat Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;

b. Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;

c. Pusat Pengembangan Daya Saing Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;

d. Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; dan

e. Pusat Data dan Informasi Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.