Jakarta - Pusat Data dan Informasi Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Penilai Internal EPSS 2024. Rapat dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Informasi, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Ruang Rapat Lt. 6 Kemendesa PDTT (4/4).


Selain itu, Direktur Statistik Ketahanan Sosial, Badan Pusat Statistik juga turut hadir mengisi kegiatan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Reformasi Birokrasi Kemendesa PDTT serta menindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang akan dilakukan Penilaian pada Bulan April Tahun 2024 oleh Badan Pusat Statistik (BPS). 


Hadir dalam Rapat Koordinasi Tim Penilai Internal EPSS 2024 adalah Tim Penilai Statistik Sektoral, Transmigrasi, Tim Penilai Internal Kemendesa, Walidata, dan Produsen Data Kemendesa PDTT serta Tim Kerja Satu Data Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.