Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pembinaan Disiplin terkait Hidup Bersama, Zina, dan Perbuatan Asusila, sebagai Pedoman bagi Pimpinan dan Pegawai dalam Upaya Peningkatan Disiplin yang akan berdampak bagi Organisasi